Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjiah Nursalim di Singapura.
KPK berpotensi untuk menjerat pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjiah Nursalim terkait pengembangan kasus korupsi penerbitan SKL BLBI.
KPK akan memanggil ulang pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjiah Nursalim. Sjamsul dan istri sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjiah Nursalim tidak mengindahkan pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK terus mengejar dugaan keterlibatan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjiah Nursalim dalam kasus korupsi penerbitan SKL BLBI.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tidak memahami proses pemberian SKL BLBI kepada pemilik Bank BDNI.
KPK disebut telah terhasut kampanye konglomerat hitam. Hal itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penghapusan piutang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan merugikan keuangan negara hingga Rp4,58 triliun.
Bambang menjelaskan, petani tambak pada saat itu sedang mengalami kesulitan berat lantaran devaluasi Rupiah yang membuat hutangnya membengkak.
Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) tahun 2004 disebut memiliki sederet skandal piutang dalam menerbitkan surat keterangan lunas (SKL) BLBI.