Para ABK tersebut nantinya akan diberikan surat jalan/surat keterangan yang menyatakan sehat/negatif dari Covid-19 sehingga bisa pulang ke kampung halaman.
Edhy juga mengatakan akan melakukan pengecekan terkait dokumen dan kontrak, para ABK Indonesia yang diduga mengalami eksploitasi
Sebelumnya, ribuan pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai ABK di kapal-kapal pesiar juga menjadi korban penularan virus corona baru (COVID-19), baik tertular penyakitnya maupun kehilangan pekerjaannya.
Kementerian Luar Negeri RRT menerangkan, pelarungan telah dilakukan sesuai praktek kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya.
Pemulangan para ABK Kapal asing dari Australia dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 16 higga 19 April 2020 melalui Pelabuhan Benoa Bali.
Kemenlu megatakan bahwa Perwakilan RI di AS memastikan agar seluruh perusahaan pemilik kapal pesiar untuk memfasilitasi kepulangan para ABK dengan tetap memenuhi hak-hak mereka.