Hal itu didalami lewat pemeriksaan saksi Direktur CV Delima Mandiri William Widarta pada Senin (28/8).
Adapun lokasi uang turut digeledah tim penyidik yakni Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, termasuk ruang kerja Wali Kota Bima.
KPK menduga ada perintah dari tersangka Kuncoro Wibowo untuk membuat dokumen fiktid terkait penyaluran bansos dimaksud.
Pembayaran denda dan uang pengganti ini terkait kasus korupsi proyek fiktif PT Waskita Karya
Angin dinilai telah terbukti menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK menduga perbuatan para tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar.
KPK mencatat sejak 2004–2022, terdapat 373 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak swasta, termasuk yang berasal dari sektor kesehatan.
KPK akan tetap memproses hukum para pihak yang diduga melakukan korupsi, meski terlibat kontestasi Pemilu 2024.
Ketua KY, Amzulian Rifai menilai setiap hakim memiliki kebebasan dalam memutus sebuah perkara, namun harus didasari pengetahuan, latar belakang pendidikan