Duduk di kursi pesakitan, terdakwa kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet diancam 10 tahun masa tahanan.
Atiqa Hasiholan setia mendampingi ibundanya Ratna Sarumpaet yang hari ini menjadi terdakwa dalam sidang perdana kasus hoax.
Jaksa pada KPK semakin yakin dengan kasus yang menjerat Pengacara Lucas sebagai terdakwa dugaan merintangi penyidikan perkara petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.
Berkas dakwaan Ratna Sarumpaet telah selesai. Kejari DKI secepatnya akan menyerahkan ke Pengadinal Negeri Jakarta Selatan.
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo mengaku pernah didatangi terdakwa Idrus Marham bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Idrus Marham.
Penasihat hukum terdakwa Lucas menilai dari penuturan ahli pidana, bukti-bukti yang dihadirkan Jaksa KPK belum memenuhi standar pemeriksaan berdasarkan digital forensik.
Keabsahan barang bukti jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diputar di persidangan kembali diuji dalam sidang lanjutan terdakwa Lucas.
Barang bukti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa Lucas yang dibuka dalam persidangan kasus dugaan merintangi penyidikan dapat digugurkan oleh keterangan saksi ahli.
Saksi yang dihadirkan untuk terdakwa Lucas kembali membantah bukti rekaman sadapan Jaksa KPK. Kali ini, saksi yang dihadirkan adalah Jaman sebagai sopir freelance yang disebut-sebut pernah disewa Lucas.