DPR RI membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU), khususnya yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan komitmen bersama pemerintah dalam membahas RUU prioritas 2021 dengan membuka ruang untuk partisipasi publik.
RUU Praktik Psikologi telah masuk Prolegnas Prioritas 2021. RUU ini akan dibahas bersama pemerintah meliputi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta KemenkumHAM.
Fraksi PKB DPR RI berharap, RUU ASN yang masuk dalam Prolegnas Prioritas dapat segera disahkan menjadi undang-undang (UU).
dari 33 RUU yang masuk Prolegnas prioritas 2021, 11 RUU diantaranya merupakan usulan DPR RI.
HNW mendesak agar RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama yang sudah disepakati oleh DPR dan Pemerintah sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2021, untuk segera dibahas dan disahkan.
Kalangan dewan berharap pemerintah dan DPR RI saling bersinergi dan mengkesampingkan ego sektoral dalam melakukan penyelesaian 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Rancangan Undang-Undang atau RUU Ibu Kota Negara (IKN) memunculkan kritik karena masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Sekjen Taufik dan Pejabat Eselon I yang hadir memaparkan program kerja prioritas yang akan dilaksanakan tahun 2021 serta terkait persoalan refocusing kegiatan pada tahun 2021.
Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) merupakan bukti keberpihakan negara terhadap persoalan yang dihadapi perempuan.