Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) menjadi saksi dalam persidangan kasus suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Kesaksian mantan Coorporate Secretary Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya dinilai tidak konsisten antara di persidangan dengan kesaksian di berita acara pemeriksaan (BAP).
Dakwaan Eni Saragih sebagai pintu masuk untuk menjerat dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1. Apalagi, dalam fakta persidangan terungkap sejumlah pertemuan antara Eni Saragih dengan Sofyan Basir dan Johanes Kotjo.
KPK membidik dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1. Sebab, nama Sofyan kerap muncul dalam fakta persidangan.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih akan menghadapi persidangan terkait kasus suap PLTU Riau-1. Hal itu menyusul berkas perkara Eni Saragih telah diserahkan penyidik KPK ke penuntutan.
Pengacara Lucas akan menghadapi persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta. Lucas sebagai tersangka kasus merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan salah satu petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.
Sayoc dijadwalkan jalani persidangan pada pukul 10.00 pagi waktu AS sejak ditangkap pada 26 Oktober lalu.
Persidangan Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Kotjo menjadi pintu masuk untuk menjerat Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Pengadilan Pusat Seoul menemukan Lee tidak bersalah dalam persidangan ulang, yang diadakan dalam 49 tahun setelah dia dieksekusi pada tahun 1969 silam
KPK mengaku baru mencabut hak politik terhadap 26 orang koruptor sejak 2013-2017. Sementara, untuk perkara tahun 2018 masih dalam proses persidangan.