Pemerintahan Trump Mengelak, Sebut Tidak Wajib Bantu Warga yang Salah Deportasi
Selanjutnya, MA menunggu kasus hukum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan peradilan kini berada di titik nadir. Skandal suap sebesar Rp60 miliar ini bukan hanya mencoreng, tetapi telah merobek-robek marwah lembaga peradilan kita.
Ali Muhtarom ditetapkan sebagai salah satu tersangka pada dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Uang itu diberikan oleh Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.
Salah satu yang ditetapkan tersangka ialah Ketua Majelis Hakim Djuyamto (DJU),
Almarhumah Titiek Puspa memberikan amanah penting kepada presenter ternama Irfan Hakim. Apa itu?