Pernyataan itu menyusul informasi yang diterima KPK adanya pihak yang bagi-bagi lahan kaveling di IKN Nusantara.
Pemerintah harus menyatakan secara terbuka dan jelas, bagaimana nasib aset-aset negara yang ada. Seperti Gedung Parlemen di Senayan, Istana Negara dan semua kantor kementerian dan lembaga yang akan ditinggalkan. Jangan sampai berubah kepemilikan ke perorangan atau perusahaan swasta.