Kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan GNPF MUI yang mengizinkan aksi demo pada 2 Desember (212) 2016 dinilai hanya isapan jempol
Aksi demo akbar sejumlah elemen masyarakat dinilai turut mempengaruhi proses hukum dugaan penistaan agama oleh Ahok.
Mulyadi menyampaikan pihaknya telah melakukan kordinasi dengan Munarman selaku ketua GNPF-MUI
Bhineka Tunggal Ika dan NKRI jangan sampai terkoyak koyak karena "mulut" Ahok
Polri sudah saatnya menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang juga sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta.
PKB berpandangan bahwa aksi demo pada 2 Desember (212) 2016 nanti sudah tidak relevan untuk dilakukan.
Bagi warga dan sejumlah elemen masyarakat tidak perlu takut untuk mengikuti aksi demo pada 2 Desember (212) 2016 nanti.
Demonstrasi merupakan hak yang dijamin konstitusi, namun berdasarkan UU tahun 1998, pelaksanaannya tidak mengganggu hak asasi orang lain
"Jangan karena gagal komunikasi dengan rakyat, lalu bilang makar," sindir Andi Arief.
FPI menegaskan tidak ada satu orang pun yang bisa melarang aksi demo pada 2 Desember (212) 2016 nanti.