ini perlu diperjelas landasan aturan ini lahir kenapa? Apakah Kementerian Dalam Negeri sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian kesehatan dan kementerian perhubungan. Ini hasil Satgas Covid atau bagaimana? Jangan kemudian melahirkan polemik baru.
ami minta pemerintah pusat mengkaji ulang aturan yang mengharuskan masyarakat yang hendak bepergian dengan pesawat terbang menunjukkan negatif Covid-19 dengan hasil swab PCR.
Sejak awal sudah minta pemerintah agar ambil alih tanggung jawab terkait biaya PCR. Jangan rakyat yang sudah susah harus menanggung beban deritanya.
Kami menilai kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat yang tertuang dalam Inmendagri 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali merupakan langkah mundur bagi upaya menuju kenormalan baru.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh melayangkan protes keras atas keputusan pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan domestik atau penumpang pesawat udara untuk menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan skema PCR.
Program “Body & Paint Campaign” ditujukan kepada seluruh konsumen model kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi Motors di Indonesia yang berlangsung pada periode 18 Oktober – 30 November 2021.
Pekerja dan penumpang berusia 12 tahun ke atas di kereta, pesawat, dan transportasi laut yang beroperasi di dalam negeri yang diatur federal harus menunjukkan bahwa mereka telah disuntik sebelum Oktober 30.
Trafik penumpang tertinggi pada September lalu terdapat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang sebesar 473.566 pergerakan penumpang.
Penumpang anak-anak yang berada di seat row 11 melepas penutup pelindung tuas pintu darurat atau cover handle emergency exit