Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye untuk Pemilu 2024. Hal itu ditegaskannya saat ditanya awak media di Sumatra Utara, Kamis (8/2).
Eva Kusuma Sundari menilai pembagian sembako oleh Presiden Jokowi dilakukan tanpa merujuk pada data.
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatasi kekuasaan Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya.
Polisi diduga melakukan intimidasi terhadap beberapa guru besar dan sivitas akademika yang secara bergiliran mengkritik demokrasi di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menekankan aspirasi ini tidak boleh dibungkam oleh stigma politis.
Jokowi melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres, disebut-sebut berupaya membangun dinasti politik.
Hal itu disebabkan tingginya tensi Pemilu 2024 karena adanya dugaan rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK)