PKB berpandangan bahwa aksi demo pada 2 Desember (212) 2016 nanti sudah tidak relevan untuk dilakukan.
Bagi warga dan sejumlah elemen masyarakat tidak perlu takut untuk mengikuti aksi demo pada 2 Desember (212) 2016 nanti.
Demonstrasi merupakan hak yang dijamin konstitusi, namun berdasarkan UU tahun 1998, pelaksanaannya tidak mengganggu hak asasi orang lain
"Jangan karena gagal komunikasi dengan rakyat, lalu bilang makar," sindir Andi Arief.
FPI menegaskan tidak ada satu orang pun yang bisa melarang aksi demo pada 2 Desember (212) 2016 nanti.
Partai Gerindra menyayangkan sikap Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang melarang aksi demo pada 2 Desember nanti.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusi (HAM) terkait surat edaran larangan untuk melakukan aksi demo.
Pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal isu makar jelang aksi demo 2 Desember (212) nanti bagaikan peringatan tsunami yang siap menghantam.
PDIP percaya dengan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ketimbang Meneri Pertahanan (Menhan) Ryamziard Ryacudu soal isu makar.
Pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal isu makar menanggapi rencana demo pada 2 Desember nanti dinilai politis.