Mantan Menkominfo Johnny G Plate meminta Rp 500 juta per bulan kepada mantan Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI) Anang Achmad Latif.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate didakwa telah merugikan keuangan negara hingga Rp 8 triliun dalam kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo.
Pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.
Selain Wilmar Group, Kejagung juga menetapkan Permata Hijau Group dan Musim Mas Group sebagai tersangka korporasi.
Jadi bahwa pertama NasDem tidak memiliki legal standing untuk melakukan praperadilan. Itu adalah hak daripada keluarga Johnny Plate atau Johnny Plate sendiri.
Johnny menjadi tersangka dugaan korupsi terkait penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1-5 BAKTI Kominfo.
Saya pribadi punya keyakinan orang yang menerima proyek ini pasti punya akses ke parpol yang diungkap politisinya, JS ini orang ini bolak balik ke Kejaksaan, Kejaksaan merilis aliran dana ke peruahan yang bersangkutan sudah Rp 100 miliar dan sudah dikembalikan sebagian. Pertanyaannya itu uang yang dikembalikan apa maknanya?
Mereka diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1-5 BAKTI Kominfo.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 13 orang sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.