Politikus Partai Golkar Muhamad Misbakhun meminta agar Polri berhati-hati dalam menyampaikan statemen.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menolak permintaan Pansus Angket KPK untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Miryam S Haryani selaku tersangka di KPK.
Alasan KPK melarang tersangka Miryam S Haryani untuk hadir dalam pemanggilan Pansus Angket KPK dinilai sebagai kebodohan.
Sejumlah tokoh masyarakarat menghadiri ruang rapat Pansus Hak Angket KPK. Mereka hadir dalam rangka mendukung kerja Pansus Angket KPK.
Seluruh Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dijerat kasus hukum atau pidana. Apa alasannya?
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka posko pengaduan yang terletak di Nusantara III, Gedung DPR RI.
Jika pada Senin ini Miryam tidak datang untuk menghadiri rapat Pansus KPK, Pansus akan melakukan panggilan kedua terhadap tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik itu.
Mendukung KPK dalam rangka memberangus tindak kejahatan korupsi dan menolak Hak Angket KPK juga sebagai bentuk politisi yang Pancasilais.