Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara dan tersangka Lukas Enembe ke tim jaksa penuntut umum untuk segera menjalani persidangan.
Dalam menjalankan aksinya para tersangka secara bersama-sama melawan hukum membuat dengan membuat perjanjian kerja sama fiktif
Ema diperiksa sebagai saksi bersama dengan tiga orang lainnya, yakni Kadis Kominfo Yayan Ahmad Brilyana, Kasi Diskominfo Indra Arief Budyana, dan Operator CCROOM Dishub Nadya Nurul Anisa.
Kedua tersangka dimaksud yakni Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo dan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna.
KPK menetapkan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo dan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna sebagai tersangka.
Direktur Mayapada Hospital iti dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Maka perlu langkah yang lebih progresif lagi untuk memperkuatnya, salah satunya melalui pembentukan instrumen Undang-Undang Perampasan Aset.
Selain itu, Asep mengatakan belum bisa memastikan nilai seluruh aset Rafael Alun yang diduga hasil dari TPPU.
Dia akan memberikan klarifikasi terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM oleh Firli Bahuri
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang juga menjerat ayah dari Matio Dandy Satriyo tersebut.