Yang ada di dalam (Rancangan) Undang-Undang Kepariwisataan ini sebetulnya isu-isu besarnya ada mulai dari isu pendidikan tentang kepariwisataan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) membuka pelaksanaan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Nasional ke-33 Tahun 2025, pada Senin (28/7) di Depok, Jawa Barat.
Program Sekolah Rakyat ini merupakan inisiasi Presiden RI Prabowo Subianto yang selaras dengan amanat konstitusi, khususnya UUD 1945 Pasal 34, yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Anak-anak ini adalah para siswa sekolah dasar dari keluarga dhuafa dan prasejahtera yang berdomisili di lingkungan kerja Kantor Pusat AirNav Indonesia
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan terobosan ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di SMK.
Di undang-undang kita tidak ada pasal yang menyebutkan secara rinci bahwa pemilihan itu adalah pemilihan langsung, jadi yang disebutkan adalah pemilu dilaksanakan secara demokratis, jujur dan adil.
Termasuk, di dalamnya adalah mewujudkan pemerataan ekonomi menyediakan layanan dasar dan infrastruktur menggerakkan sektor industri dan UMKM serta menjaga kedaulatan dan ketahanan ekonomi nasional melalui transformasi yang sedang dijalankan oleh kementerian BUMN.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) bersama pemerintah daerah terus mendorong percepatan digitalisasi pembelajaran, guna meningkatkan kualitas, relevansi, dan akses pendidikan di seluruh Indonesia.
Harus diingat bahwa kita juga memiliki Undang-Undang akan Perlindungan Data Pribadi, jadi kesepakatan apapun yang dibuat dengan negara manapun, ya harus sesuai dengan undang-undang yang kita miliki.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan amanat Undang-undang (UU). Oleh sebab itu, IKN tidak akan pernah mangkrak.