Lestari Moerdijat: Kehadiran Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat Harus Menjadi Kepedulian Bersama
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan dana senilai Rp16,8 triliun untuk merevitalisasi sebanyak 13.763 sekolah di Tanah Air
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bantuan sosial (bansos) bukan program seumur hidup, melainkan bersifat sementara untuk memenuhi kebutuhan dasar sebelum diarahkan menuju pemberdayaan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengajak perguruan tinggi berperan dalam upaya revitalisasi pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti menerima gelar tokoh pendidikan nasional dari Forum Fakultas Ilmu Pendidikan se-Indonesia (FFIPI), di Universitas Negeri Makassar (UNM), pada akhir pekan lalu.
Menurut Wamen Fajar, momentum kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) saat ini harus dimanfaatkan, termasuk melalui penguatan TPPK dan guru BK.
Ketum DKN Gerbang Tani Idham Arsyad menyampaikan bahwa implementasi Pasal 33 UUD 1945 sebagai jalan menguatkan ekonomi nasional dan mewujudkan kesejahteraan rakat. Untuk itu dibutuhkan modal sosial yang kuat.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang KUHAP yang tengah dibahas oleh DPR RI bertujuan utama untuk memperkuat posisi masyarakat sipil saat berhadapan dengan negara dalam proses hukum.
Kami usulkan langkah konkrit sebagai implementasi Pasal 33, perlunya dibangun KEK Petani dan Nelayan
Menurut Faisol, komitmen Presiden Prabowo pada Pasal 33 UUD 1945 tidak bisa ditawar. Sekalipun, Cina menanam saham, namun pemilik saham mayoritas tetap pemerintah.