Firli bakal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KPK menduga uang itu diberikan oleh PT Bahari Berkah Madani sebagai pelicin atas rekomendasi dari Andhi Pramono untuk memudahkan izin cukai.
Sebelumnya, Senin (9/10), sidang vonis ini sempat ditunda karena alasan kesehatan Lukas. Dia menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
KPK menilai terdapat kejanggalan dalam proses lelang proyek yang juga diikuti oleh PTPP.
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tiba di Polda Metro Jaya untuk jalani kesaksian kasus SYL
Uang tersebut diduga diterima Sirajudin Machnud dari salah satu tersangka untuk keperluan pribadi.
Namun, lebih lanjut Febri mempersilakan KPK apabila tetap ingin mendalami cek tersebut.