Firli rencananya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ketua KPK Firli Bahuri ditunggu penyidik Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo
Menurut Praswad, tak boleh ada keistimewaan kepada Firli Bahuri yang terseret dalam kasus ini. Sebab, tegas dia, semua orang setara di mata hukum.
Sebelumnya, KPK mengajukan kasasi setelah Gazalba Saleh divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (1/8/2023) lalu.
Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan kurungan.
JPU KPK menuntut pidana penjara selama 10 tahun dan enam bulan serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan.
Lukas Enembe dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana suap dan gratifikasi sejumlah Rp19,6 miliar.
Polda Metro memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk dimintai keterangan terkait kasus SYL