Pengumuman itu juga menetapkan hukuman bagi mereka yang menyebarkan rumor terkait COVID-19 atau informasi palsu di media sosial. Denda berkisar SR100.000 hingga SR1 juta dan hukuman penjara antara satu hingga lima tahun.
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta Pemerintah untuk tegas dan tidak merubah aturan terkait kebijakan larangan mudik atau pulang kampung bagi masyarakat di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Sejak awal COVID-19 mewabah, melalui Satgas COVID-19, KBRI London telah menyusun protokol bantuan dan terus melakukan pendataan potensi dampak ekonomi bagi WNI.
Hasil penelitian ini dapat menjadi harapan baru bagi masyarakat Indonesia untuk memanfaatkan eucapyptus dalam mencegah infeksi virus, yang diharapkan dapat juga untuk digunakan mencegah paparan COVID-19.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengusulkan agar ada keringanan pajak bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pengusaha yang terdampak Covid-19.
Selama bertahun-tahun dan melalui sanksi unilateral dan ilegal, AS hanya merampas hak bangsa Iran, tetapi tindakannya juga menimbulkan ancaman besar bagi multilateralisme dan kerja sama internasiona
Unifah Rosyidi menilai krisis virus corona baru (Covid-19) tidak hanya memaksa guru memindahkan pemb
Bagi mereka yang memiliki akses teknologi, lanjut Unifah, perlahan namun pasti guru harus mulai akrab dengan teknologi. Sebab, dengan teknologi guru dapat berinovasi dengan beragam cara.
elajaran dari ruang kelas ke rumah.
“Dalam situasi covid-19 dengan penerapan PSBB seperti sekarang ini, sangat sulit bagi para pendidik, untuk dapat secara efektif melakukan aktivitas belajar dan mengajar di kelas. Jadi bagi kami, Nakula Edu sangat membantu mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar menjadi lebih efektif dan efisien, “Kata Siti
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan 5 skema stimulus ekonomi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi COVID-19, diantaranya berupa restrukturisasi dan relaksasi kredit bagi UMKM, Rabu (29/4).
Rencana aneksasi Tepi Barat yang diduduki adalah pelanggaran terhadap hukum internasional dan memiliki konsekuensi besar bagi rezim tersebut.