Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada jajaran Kapolda dan Kapolres untuk tegas terhadap anggota yang melanggar aturan.
Saya mendukung penuh Polri untuk secepatnya menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal yang sangat merugikan masyarakat.
Saat ini sedang terus dilakukan pembicaraan intensif yang melibatkan Kemendagri, KemenkoPMK, dan Bappenas untuk menyikapi regulasi tersebut.
Hal itu disampaikan menanggapi rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut Novel Baswedan Cs sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Pernyataan itu nenyusul sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana menarik 56 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) polri.
Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk menarik 56 pegawai KPK yang tidak TWK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.
Niat baik ini harus diapresiasi, dan DPD RI sangat mendukung atas langkah ini. Permasalahan nantinya ada yang tidak bersedia direkrut, itu masalah lain yang pasti upaya Kapolri untuk merekrut pegawai KPK yang tidak lulus TWK adalah langkah yang harus kita dukung.
Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang membuat perubahan reformatif atau ke arah lebih baik di jajaran Korlantas.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan agar memiliki kebijaksanaan dan menghindari tindakan represif dalam menjalankan tugas.
Posisi saat ini kita punya 152 kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan. Kemudian dikerucutin 52 kawasan transmigrasi prioritas nasional.