Uang tersebut diduga berasal dari para eksportir yang mendapat izin ekspor benur di KKP Tahun Anggaran 2020.
Penyidik KPK menduga, rumah milik Andreau yang berlokasi di Kabupaten Bekasi itu dibeli menggunakan uang haram dari para eksportir benih lobster.
Indonesia sangat kaya akan sumber daya perikanan dengan berbagai jenis ikan yang ada. Namun eksploitasi berbagai jenis ikan menjadi komoditi yang mendatangkan uang menjadi penyebab ikan menjadi langka dan bahkan punah.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menilai penenggelaman kapal ikan asing merupakan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF), sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Perikanan Republik Indonesia.
KPK tak segan jerat pihak yang sengaja menghalangi penyidikan kasus ini dengan Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi
Iis Rosita Dewi yang juga Anggota DPR RI sedianya diperiksa sebagai saksi
KPK menduga stafsus Edhy Prabowo menggunakan uang haram dari skandal ekspor benur untuk membeli berbagai aset.
Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik dalam peneriksaan tersebut.
KPK memeriksa mantan penasehat Menteri KKP Edhy Praboeo, Efendi Gazali secara diam-diam.
Saat ini tim penyidik telah memasang plang penyitaan pada rumah pribadi Andreau Pribadi Misanta.