Dewas juga diharapkan dapat mendorong kinerja pimpinan KPK untuk agar meningkat secara signifikan sehingga lembaga antirasuah itu bisa berfungsi sesuai dengan yang diinginkan masyarakat
Presiden Jokowi resmi melantik Komisioner dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Performa figur yang dipercaya menjadi Dewan Pengawas KPK menjadi variabel penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.
Kelima figur calon anggota Dewan Pengawas KPK, kata Presiden, berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari hakim, jaksa, hingga ekonom.
Selain Yusril, ada nama guru besar dari Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Senoadji dan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo
Jabatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak diduduki oleh para politisi atau orang yang masih aktif di partai politik.
"Kalau PPP, saya tidak bicara Komisi III, sudah menyampaikan bahwa sebaiknya Dewas untuk yang pertama kali ini justru jangan diisi oleh orang-orang yang katakanlah politisi kecuali dia sudah bermigrasi ke tempat atau fungsi yang lain," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani di gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali mengembangkan network dengan membentuk Satuan Kerja Pengawas Obat dan Makanan (Saka POM). Saka POM telah terbentuk di tingkat Kwarda dan dua Kwarcab yaitu Denpasar dan Gianyar.
Keberadaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai penting untuk mengawasi dan mengkoordinasikan kinerja internal lembaga adhoc tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI menuju Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dalam rangka meninjau langsung kesiapan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali.
Badan pengawas nuklir Perserikatan Bangsa-Bangsa melaporkan bahwa inspektur-inspekturnya telah menemukan partikel-partikel uranium