MK sebagai lembaga tertinggi dalam penegakan hukum wajib menjaga independensinya.
Tonny terakhir menyampaikan LHKPN pada tahun 2022.
Pelantikan Tonny dilakukan berdasarkan Keppres No 20/TNI/Tahun 2024
Sebab, presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.