KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan truk angkut personil di Basarnas, salah satunya mantan Sestama Basarnas, Max Ruland Boseke.
KPK cegah mantan Sekretaris Utama Basarnas sekaligus Kepala Baguna Pusat PDI Perjuangan, Max Ruland Boseke ke luar negeri.
Berdasarkan informasi yang diterima, tiga pihak yang dicegah itu ialah Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan, Max Ruland Boseke.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Perkara dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas tahun 2021-2023 akan menjadi pintu masuk KPK melakukan pengembangan kasus.
Mulsunadi merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa berupa alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas tahun 2021-2023.
Mulsunadi merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap menyuap pada pengadaan tahun anggaran 2021-2023 di Basarnas.
PTPN Group juga selalu membenahi sistem pengadaan barang dan jasa.
Pejabat Basarnas dan sejumlah pihaknya lainnya ditangkap dalam operasi senyap itu.
Saat ini penyidik masih memeriksa para pihak dimaksud di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.