Jessica sedang menulis kisah kehidupannya karena ada dua produser film yang ingin menggarap cerita Jessica menjadi film.
Setiba di Jakarta, NS dijemput rekannya berinisial NY di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Diakui Elion, memang ada peruntukan sejumlah "uang kopi" untuk anggota Komisi V yang ikut kunker
Keputusan hakim itu tampaknya sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut Jessica selama 20 tahun penjara.
Jessica Kumala Wongso tetap teguh pada pendiriannya bahwa tidak ada bukti kuat yang membuktikan bahwa ia sebagai pembunuh Mirna.
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan foto tersebut bukanlah sel tahanan, melainkan ruang konseling yang ada di Polda Metro Jaya.
Tak hanya untuk kesehatan tubuh, ampas kopi ternyata juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar kendaraan.
Jessica Kumala Wongso mengaku dipaksa Kombes Pol Krishna Murti untuk mengaku sebagai pelaku pembunuh Wayan Mirna Salihin.
Jessica menangis saat menceritakan pengalamannya ketika dikurung dalam tahanan Polda Metro Jaya. Selama empat bulan ditahanan, Jessica merasa diperlakukan dengan tidak manusiawi.
Walau sudah ditayang langsung stasiun televisi, beberapa pengunjung yang tidak kebagian tempat duduk, rela berdiri bahkan duduk di lantai.