Di mana, Johnny Plate disebut memperkaya diri sendiri sebesar Rp17.848.308.000,
Mantan Menkominfo Johnny G Plate meminta Rp 500 juta per bulan kepada mantan Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI) Anang Achmad Latif.
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengungkapkan Komisi VII akan menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih Nikel ke China sejak Januari 2020-Juni 2022.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate didakwa telah merugikan keuangan negara hingga Rp 8 triliun dalam kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo.
Plate selaku Pengguna Anggaran (PA) disebut telah memperkaya diri sebanyak Rp17.848.308.000.
Adapun aset Lukas Enembe yang telah disita berjumlah 27, satu di antaranya tanah 1.525 meter persegi dan bangunan hotel di atasnya dengan nilai Rp40 miliar.
Lukas didakwa menerima suap sebesar Rp45,8 miliar dan gratifikasi sejumlah Rp1 miliar.
Persidangan diadakan di Yerusalem tetapi kesaksian Milchan berlangsung di Brighton, yang dekat dengan tempat tinggal pria berusia 78 tahun itu, atas permintaan penuntutan.
Sanksi tersebut merupakan putusan atas sidang etik yang diberikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.