DPR Apresiasi Realisasi Anggaran dan Capaian Kemendes PDTT
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama meningkatkan pelayanan bagi para jemaah haji tahun 2024.
Tapi kita jangan puas di situ, karena dampaknya tadi belum terasa di lapangan. Kenapa ini penting? Karena masyarakat kita ingin melihat hasil dan dampak yang konkret dan mudah-mudahan itu bisa terlaksana dalam beberapa waktu ke depan.
Komisi V DPR RI meminta Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi agar melakukan upaya konkret dalam meningkatkan kinerja pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, pemanfaatan dana desa, pengembangan wisata desa serta pengembangan kawasan ekonomi pedesaan menuju desa yang maju dan mandiri.
Ada 204,8 juta pemilih yang ada di DPT (di mana) 56 persen di antaranya adalah para generasi muda, para kelompok milenial, 56 persen itu adalah sekitar 117 juta (orang) mereka yang masih masuk dalam kelompok pemilih muda yakni mereka yang berumur sekitar 17-40 tahun, bahkan separuhnya dari itu ada kelompok generasi Alfa atau generasi Z yang umurnya sekitar baru pertama memilih, 17-24 tahun.
Di Panja (Pariwisata) ini, kami sedang berusaha menarik benang merah untuk menggabungkan budaya dan pariwisata. Jangan sampai budaya kehilangan ruh, kami tidak ingin pariwisata di Indonesia hanya sekadar dijadikan sebagai hiburan saja.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi upaya praperadilan dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ini kan masih sangat lama. Untuk apa Pemerintah terburu-buru berencana memberikan izin perpanjangan. Apa urgensinya? Apalagi dengan menabrak peraturan perundangan yang ada. Belanda kan masih jauh.
Termasuk memastikan bahwa kontrak-kontrak dengan pihak pemberi layanan. Misalnya, dengan pihak masyarik, maupun pihak-pihak ketiga lainnya agar dimaksimalkan secara detail sehingga layanannya bisa dilakukan secara terukur dan dapat dipastikan bahwa pengawasannya dilakukan oleh kami secara lebih baik.
Jadi alhamdulilah pada hari ini 27 November, Komisi VIII dengan Pemerintah dalam hal ini telah menetapkan besaran Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M dengan skema sebesar Rp93.410.286,07.