Rapat koordinasi tersebut seharusnya dijadwalkan pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka dalam kasus ini sudah ditandatangani pimpinan KPK.
Eddy tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp20,6 miliar. Dia terakhir kali melaporkan hartanya pada 2 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Undangan koordinasi dijadwalkan pada hari ini, Jumat 10 November 2023, pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka terhadap Eddy Hiariej itu ditandatangani pimpinan KPK dua pekan lalu.
Kedua tersangka itu ialah anggota tim pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak, bernama Yulmanizar dan Febrian.
Dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Pencegahan dilakukan KPK melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.