Lukas Enembe diketahui merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK sedianya memeriksa pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin juga dijadwalkan untuk diperiksa
KPK menduga aset tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pencucian uang Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.
Penetapan tersangka TPPU ini merupakan pengembangan kasus dugaan pemberian suap oleh Rijatono Lakka kepada Gubernur nonaktif Papua , Lukas Enembe.
KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup dari kasus awal yang menjerat Lukas yakni dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
BMKG menyampaikan bahwa gerhana matahari total dapat diamati di Biak, Papua dan Pulau Kisar, Maluku pada 20 April 2023.
Kegigihan Kol. Inf. Yarnedi Mulyadi dalam melaksanakan programnya Gereja Untuk Papua sangat luar biasa.
Rijatono peroleh 12 proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dalam periode 2018-2021 dengan nilai kontrak capai Rp 110.469.553.936
Lukas diketahui mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK lantaran menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya tidak sah.
KPK menduga Lukas melakukan pencucian uang dari hasil dugaan suap dan gratifikasi.