Berbekal kemampuan mengolah ikan lele menjadi abon, Abah Ubed, begitu dia disapa, selalu berusaha mencari komposisi yang pas untuk produknya tersebut sejak 2009 silam.
Kita jangan jago kandang. Banyak laut lepas kita yang belum terjamah.
Potensi kelautan Indonesia masih sangat besar dan sejauh ini belum bisa secara maksimal dimanfaatkan
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan evaluasi terhadap rencana kegiatan yang pendanaannya bersumber dari pinjaman luar negeri.
Setelah melalui pendalaman, Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam Rencana Kerja Anggaran ( RKA) K/L Tahun 2021 sebesar Rp 6,65 triliun.
Komisi IV DPR RI menerima pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 6,652 triliun dalam RAPBN Tahun Anggaran 2021.
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema mengungkapkan bahwa serapan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru mencapai angka 38,19 persen dari pagu anggaran sebesar Rp4,6 triliun.
Serapan belanja masih ada yang di bawah 10 persen, seperti dinas kelautan serta pekerjaan umum dan tata ruang.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 diganti menjadi Permen 56/2016 terkait ekspor benur/benih lobster menjadi polemik. Hal itu lantaran dicurigai menguntungkan sejumlah pengusaha.
Sejak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020 yang mengatur pengelolaan lobster diterbitkan, banyak perusahaan eksportir lobster bermunculan seiring dibukanya kuota ekspor.