Kasus yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan tidak ada kaitannya dengan politik.
Kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai ujian soliditas kader Partai Gerindra di tanah air.
Partai Gerindra meminta semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah terkait kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
PDI Perjuangan mendukung penindakan terhadap siapa pun yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum.
PDI Perjuangan buka suara soal status Staf Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Andreu Pribadi Misata.
Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan suap dalam penunjukan eksportir benih lobster (Benur) yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan kronologi penangkapan Edhy melalui kegiatan Operasi Tangkap Tangan ini berawal pada tanggal 21 November 2020 sampai dengan 23 November 2020 saat KPK menerima informasi adanya dugaan penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara
"Pertama saya minta maaf kepada bapak presiden saya telah menghianati kepercayaan beliau. Minta maaf ke Prabowo Subianto guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal," kata Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Usai menjalani pemeriksaan, menteri Edhy keluar dengan mengenakan rompi oranye bersama empat orang lainnya.
Dimana, Novel Baswedan sebagai Ketua Tim Satgas KPK memimpin kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Edhy Prabowo dkk di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 01.23 WIB dini hari.