Puan berharap Pemerintah segera memberi respons usai RUU KIA disahkan.
KSAD Dudung akan sosialisasikan pencegahan stunting.
Budi mengatakan tujuan dari regulasi tersebut untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian yang mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis.
“Karena persoalan gizi anak sangat menentukan kualitas generasi penerus bangsa," ujar Puan.
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki suplai tenaga kerja untuk ditempatkan ke negara-negara tujuan penempatan.
Sampai sekarang parlemen tidak ada rencana untuk mendiskusikan soal ini, karena kita patuh dan taat kepada aturan atau terhadap UU yang kita sudah miliki.
Yang kurang maksimal adalah BPJS dengan skor 0,80.
Kajian medis yang obyektif ini akan menjadi legitimasi ilmiah, apakah program ganja medis perlu dilakukan di Indonesia.
Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan telah memiliki dua dokumen kerja sama terkait penempatan tenaga kerja, yaitu MoU EPS dan MoU terkait pelindungan Anak Buah Kapal (ABK).
Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan juga Kementerian Kesehatan dan lain-lain lihat agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu.