Ketua DPR RI Puan Maharani terus menyoroti kenaikan alias meroketnya angka kasus baru Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali.
Hukuman PT DKI tersebut berkurang setahun dari putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang menghukum Joko Tjandra dengan hukuman 4 tahun dan 6 bulan pidana penjara.
Batas-batas yang dimaksud sejatinya telah dituangkan di dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penunjukan dan Penetapan Wilayah Usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT KBN.
Ratusan warga antusias mengikuti tahapan-tahapan proses penyuntikan vaksin
ICE Institute teregistrasi dengan 14 perguruan tinggi ternama, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Jakarta, IPB University, Unika Atma Jaya, Universitas Pelita Harapan, UNS, ITS, Pradita University, Binus University, Universitas Diponegoro, Telkom University, Universitas Terbuka, serta Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia.
Belakangan ini KPK tengah fokus mendalami mengenai pembahasan harga hingga pembagian uang dalam pengadaan tanah tersebut.
KPK menduga telah ada kesepakatan antara kedua perusahaan terkait peningkatan harga jual-beli tanah itu.
Sidang tuntutan Juliari pun rencananya akan digelar secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mencegah daerah di luar Jawa dan Bali menjadi episentrum baru penularan Covid-19. Sebab, penularan di beberapa daerah luar Jawa dan Bali, sudah mencapai 100 persen lebih dalam sepekan terakhir.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, untuk menjamin stabilitas harga dua unit kerja tersebut wajib rajin turun ke lapangan.