Pasca Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendapat teguran agar berhenti bicara tentang Novanto.
Kapolri Jendera Tito Karnavian menegaskan dukung langkah yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Meski menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP masih tetap menjabat Ketua Umum Partai Golkar. Hal itu dinilai justru baik bagi rakyat.
Setya Novanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP diminta untuk segera mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan untuk segera merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP
Pihak IDI sudah menggaransi soal profesionalitas dokter-dokter di RSCM yang menangani medis tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pasca mengalami kecelakaan.
Ketua DPR Setya Novanto yang juga sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kecelakaan, Rabu (16/11).
Presiden Jokowi mengingatkan Ketua DPR Setya Novanto sebagau tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP dapat mematuhi proses hukum yang berlaku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK resmi menerbitkan surat perintah penangkapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Namun, hingga saat ini keberadaan Novanto belum diketahui.
Partai Amanat Nasional (PAN) meminta agar Ketua DPR Setya Novanto menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.