Djarot mengakui bahwa dirinya terpengaruh permintaan Irman dalam menentukan distributor gula di Sumatera Barat
Djarot setelah itu memerintahkan agar Memi disetujui sebagai distributor gula Bulog untuk Sumatera Barat
Irman disebut menitip harga Rp 300 untuk setiap kilogram gula yang akan dijual oleh CV Semesta Berjaya
Irman, sebut jaksa, kemudian menyanggupi dengan syarat imbalan fee sebesar Rp 300 per kilogram atas gula impor dari Perum Bulog
Farizal selaku Jaksa diduga menerima uang suap sebesar Rp 365 juta dari Sutanto
Ketiga hakim itu yakni, Amin Ismanto; Sotejo; dan Sri Hartati
Kajari Padang Syamsul Bahri enggan berkomentar soal pemeriksaannya
Kajati Sumbar diperiksa sebagai saksi anak buah, Jaksa Farizal yang dijadikan tersangka
Dikatakan Djarot, Bulog wilayah Padang baru mengajukan pengiriman Gula pada 25 Juli 2016
Sedangkan untuk pengidap gula darah, sebanyak 27,1 persen penduduk Jakarta berisiko terserang diabetes.