KPK sebelumnya rersmi menetapkan mantan pejabat Kementerian ESDM, Sri Utami sebagai tersangka.
Bersamaan dengan itu, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Basuki. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Polisi perlu melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menaikkan statusnya sebagai tersangka.
Penetapan tersangka baru ini merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat Waryono Karno dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik.
Sedianya Miryam diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pemberi keterangan yang tidak benar dalam sidang perkara e-KTP.
Kasatgas penyidikan kasus yang telah menjerat tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong ini tak hanya Novel.
Eko merupakan satu dari empat orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.
Miryam sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan tidak benar dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Dalam kasus ini, Choel merupakan tersangka keenam.
Bareskrim Polri memastikan kasus pelanggaran paten yang melibatkan Managing Direktorat PT Rajawali, Bong Parnoto masih berlanjut.