Pelaksanaan RDPU dengan para saksi dari pihak travel dilakukan tertutup sebagai salah satu strategi untuk mendorong keterbukaan para saksi dalam menyampaikan keterangan terhadap pansus.
Apakah dalam penentuan menentukan jemaah yang 10 ribu tambahan untuk ibadah haji khusus itusesuai dengan nomor urut apa tidak? Ada unsur keadilan atau tidak?.
Pansus Angket Haji DPR menggelar rapat dengan travel penyelenggara haji 2024. Rapat bersama 12 travel penyelenggara haji tersebut digelar secara tertutup.
Laporan ini menyampaikan kepada rakyat, bahwa DPR RI dalam setiap pelaksanaan fungsi konstitusionalnya selalu mengedepankan kepentingan-kepentingan yang lebih besar, mengutamakan persatuan bangsa, kerja bersama- gotong royong, dan mengutamakan kesejahteraan rakyat.
Semua kerja keras itu hanya rakyatlah yang akan menilai, apakah DPR RI telah menjalankannya dengan sungguh-sungguh kekuasaan yang telah diberikan oleh rakyat?
Panitia Khusus (Panses) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI, memanggil 12 travel umrah dan haji khusus dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI
Hal itu disampaikan Faisal Ali dalam rapat dengan Pansus Haji.
Dalam rapat internal yang digelar pada Rabu, (28/8/2024), Komisi III DPR RI memutuskan untuk tidak menyetujui seluruh calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM yang diajukan oleh Komisi Yudisial (KY) untuk Mahkamah Agung tahun 2024.
Pembahasan terkait tambang ilegal ini justru harus terbuka. Karena masyarakat berhak tahu soal strategis seperti ini. Bukan malah tertutup. Kalau tertutup malah akan timbul kesan tidak serius atau ada deal politik yang merugikan masyarakat.
Pansus Hak Angket DPR RI terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jaelani.