Apa yang telah kita kerjakan pada masa sidang ini dan selama 5 tahun masa kerja merupakan kerja kolektif dari seluruh anggota DPR RI, Komisi, Badan, dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya.
Kementerian Agama RI dalam penyelenggaraan ibadah haji masih berperan double sebagai regulator dan operator.
Dengan demikian, selama periode 2019-2024, DPR RI telah menyelesaikan 225 Rancangan Undang-Undang (RUU).
Tanpa terasa, masa bakti selama lima tahun telah kita jalani sejak tanggal 1 Oktober 2019 dan hari ini kita berada pada hari terakhir.
Seharusnya dibacakan hari ini, jadinya dibacakan tanggal 30 (September 2024).
Saya masih besikukuh, masih bersikukuh waktu rapat terakhir itu tentang penyimpangan kuota haji 10 persen di haji plus itu. Tetapi bahasa melanggar itu diganti dengan bahasa penyalahgunaan atau ketidaktaatan kira-kira begitulah.
Rapim-Bamus terakhir yang mana persiapan paripurna tanggal 30 September yang akan datang merupakan paripurna terakhir. Jadi kami menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan sebelum paripurna terakhir.
Dengan telah disetujuinya laporan Panja pada rapat kerja hari ini maka selesailah tugas Panja dalam membahas materi kelima RUU tersebut di atas.
Persetujuan itu dilakukan setelah seluruh Fraksi DPR RI, Komite I DPD RI, dan Menteri Dalam Negeri menyampaikan pandangannya masing-masing.
Hari ini adalah fokus pada pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi.