Kebijakan tata kelola desa yang termaktub pada visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto selaras dengan tagline DPD RI yang ingin membangun daerah untuk Indonesia.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto disebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sebagai paket komplit mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kunci kemajuan Indonesia adalah desa karena banyak faktor termasuk 73 persen wilayahnya yang berada di desa. Beragam potensi desa mulai perikanan, peternakan, pertanian, hingga tambang diyakini Mendes Yandri sebagai peluang terwujudnya pembangunan Indonesia.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menerima audiensi Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg di ruang kerja Wamendes PDT, Kalibata, Jakarta
Kami, kata Mendes Yandri, siap untuk bekerja sama dan kolaborasi dengan PP Muhammadiyah, utamanya di kampus-kampus.
Ini sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 1908 desa dan 377 kelurahan se-Sulawesi Tenggara
Di luar itu, Budi Arie menjelaskan bahwa DPR RI, khususnya Komisi VI sangat mendukung penyelenggaraan atau pelaksanaan Koperasi Desa Kelurahan (KOPDESKEL) Merah Putih.
Mendes Yandri menambahkan, langkah ini dianggap penting dan krusial, terutama dalam menjangkau desa-desa terpencil yang kesulitan akses ke notaris-notaris tertentu melalui pemanfaatan yang bersumber dari Dana Desa.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menekankan pentingnya kolaborasi dari beragam pihak dalam menyukseskan pembangunan desa-desa di seluruh Indonesia.