Lima opsi paket dalam RUU Pemilu akan dibawa ke paripurna DPR untuk divoting dan disepakati. Lima paket tersebut masih dalam pembahasan bersama pemerintah.
Pemerintah tak bisa memaksakan kehendak terkait usulan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Pemerintah masih ngotot usulan presidential threshould atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.
Pansus RUU Pemilu kembali harus menunda pengambilan keputusan terkait empat isu krusial. Sebab, Pansus RUU Pemilu masih mengalami kebuntuan.
Empat isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu diserahkan ke fraksi di DPR. Sedangkan, isu presidential threshold masih alot.
DPR akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait pembahasan RUU Pemilu yang masih mengalami kebuntuan. Bagaimana sikap Ketua MPR?
Rencana Partai Demokrat untuk mengusung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai calon presiden (Capres) 2019 dinilai terlalu berlebihan.
Putra sulung Ketua Umum Partai Demokrat SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) disebut-sebut mendapat dukungan untuk maju sebagai Capres 2019.
Pemerintah diminta untuk mematuhi konstitusi terkait Presidential threshold yang tetap ngotot sebesar 20 persen.