Dugaan aliran uang itu sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan pihaknya akan memfasilitasi pemeriksaan apabila Polda Metro Jaya ingin mengambil keterangan SYL.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers pada Jumat (13/10) malam.
Polda Metro Jaya akan mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri
SYL diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penahanan SYL dilakukan setelah KPK menangkap yang bersangkutan di salah satu apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis kemarin.
Berdasarkan pantauan Jurnas.com, dia tiba di markas lembaga antirasuah pukul 15.05 WIB.
KPK diketahui menetapkan SYL sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).