Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara setelah memeriksa sejumlah pihak yang diringkus dalam OTT.
Mohammad Aufar Sadat diperiksa berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan katalis di PT Pertamina.
KPK menduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek komisi asuransi perkapalan tersebut.
Sebanyak 93 pegawai KPK yang terlibat itu diduga memberi fasilitas tambahan kepada tahanan yang sudah menyetorkan uang.
Para pihak yang dibekuk KPK ialah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, pejabat Pemkab Labuhanbatu, serta pihak swasta.
Erik bersama sejumlah pihak lainnya diduga terlibat kasus suap.
Para pihak yang ditangkap itu diduga terlibat kasus suap.
Dewas KPK menyebut angka pungli di rutan jauh lebih besar dari temuan awal sebesar Rp 4 miliar.