Aneksasi telah dilarang secara ketat berdasarkan hukum internasional sejak adopsi Piagam PBB pada tahun 1945.
Rencana aneksasi Tepi Barat yang diduduki adalah pelanggaran terhadap hukum internasional dan memiliki konsekuensi besar bagi rezim tersebut.
Negeri Para Mullah mengatakan, Berlin harus bertanggung jawab atas konsekuensi keputusannya untuk perang melawan terorisme di wilayah tersebut.
Kementerian Dalam Negeri Jerman mengumumkan bahwa Jerman sepenuhnya melarang Hizbullah eksis di negara berjuluk Negeri Nazi tersebut.
Padahal sebelumnya ia getol menolak keputusan Presiden AS Donald Trump pada 2017 silam, untuk memindahkan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Israel tidak perlu mengungkapkan apa yang sedang dilakukan di balik pintu tertutup mengenai upaya untuk mengembalikan tentara Israel
Ancaman itu muncul setelah Sheikh Sabri mengatakan bahwa ia akan membuka kembali pintu Masjid Al-Aqsa
Amerika Serikat (AS) menyatakan siap mengakui aneksasi (pencaplokan) sebagian besar wilayah Tepi Barat, sebagai bagian dari wilayah Israel.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu Israel mengatakan bahwa Israel akan memulai pembukaan kembali sekolah secara bertahap minggu depan
Para pemrotes di Rabin Square berunjuk rasa untuk menolak upaya Netanyahu untuk menempatkan lebih banyak kekuasaan pada manajemen virus di tangannya.