Terkait rencana kenaikan tarif tol tersebut, kami mengingatkan bahwa berdasarkan UU No 2 Tahun 2022 Tentang Jalan disebutkan bahwa Tarif Tol dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan atau ability to pay (ATP) dan bukan berdasarkan kemauan bayar pengguna atau willingness to pay (WTP).
Tuntutan mereka tersebut sudah sejak lama disuarakan, tapi menjadi semakin kuat karena adanya kenaikan harga BBM dan kenaikan tarif ojol.
BUMN tidak pernah punya rencana untuk menaikkan tarif listrik dengan menghilangkan pelanggan 450 VA dan mengubahnya menjadi 900 VA.
Peneliti: peningkatan daya saing industri Mamin perlu didukung pengurangan hambatan non tarif.
Peneliti: Indonesia perlu hapus hambatan non tarif dalam perdagangan beras.
Biasanya, tarif minimal Rp14.000 kini menjadi Rp15.000. Sebagai catatan, dalam pentarifan ini Jakarta masuk ke zona II (Jabodetabek)
Ojol adalah mode transportasi yang digunakan secara masif oleh masyarakat sehingga akan sangat terasa dampaknya pada perekonomian.
Pelaku ojek online semakin tertekan oleh kenaikan BBM dan harga bahan pokok.
SPAI serukan pekerja ojol mogok nasional.
Pada transportasi darat, naiknya harga BBM akan berimbas pada meroketnya tarif angkutan umum sehingga memukul mundur pemulihannya.