Ismail Bolong resmi ditahan dan menjadi tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Polda Metro gerebek praktik pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok koperasi yang beroperasi di Manado.
Bareskrim Polri periksa istri dan anak Ismail Bolong dalam kasus dugaan tambang ilegal.
Belakangan, nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto disebut-sebut membekingi aksi pertembangan ilegal di wilayah Kaltim.
Ada tiga aspek yang terkait dalam kasus tersebut, karena termasuk dalam hukum lingkungan.
Investasi bodong marak, masyarakat minim literasi investasi
Formalitas jasa aplikasi ini memang legal, tetapi kegiatannya sebetulnya ilegal (karena) menggunakan kendaraan roda dua sebagai kendaraan umum.
"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin,"
Perdagangan Ilegal Ancam Harimau yang Terancam Punah, 150 Disita Setahun
OJK minta santri wanti-wanti bahaya pinjol ilegal