Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyebut pemerataan biaya sebesar Rp2,4 juta bagi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, tidak menguntungkan bagi perguruan tinggi.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan kebijakan Kampus Merdeka bagi dosen dan institusi perguruan tinggi di Indonesia.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek, meluncurkan program `Rumah Cegah Korupsi`.
Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sukses menghelat Gebyar Menara Vokasi Tahun 2021 yang digelar serentak di lima wilayah, yaitu Medan, Pekanbaru, Banjarmasin, Labuan Bajo, dan Kolaka.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyebut bahwa disrupsi teknologi ikut mempengaruhi dunia pendidikan.
Adapun ketiga terobosan KKP yakni penangkapan ikan secara terukur guna meningkatkan kesejahteraan nelayan, kemudian perikanan budidaya untuk meningkatkan ekspor yang didukung dengan riset kelautan dan perikanan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjanjikan berbagai macam program bagi para guru pada tahun depan.
Plt Dirjen Diktiristek Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Nizam, meminta pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) untuk melakukan akselerasi kinerja dan daya serap anggaran PTN-BLU.
Saya dengar, telah ada vaksin produksi dalam negeri yang telah mendapatkan EUA dari BPOM. Nah, ini kan, peluang besar untuk memenuhi kebutuhan vaksin secara nasional. Kalau sudah mendapatkan EUA, berarti vaksin tersebut telah melewati seluruh tahapan riset yang ketat.
Pengumuman tersebut tertera dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 494/E/O/2021 tentang izin pembukaan Program studi Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia, yang diserahkan langsung oleh Ketua LLDIKTI Wilayah III, Agus Setyo Budi, kepada Rektor Uhamka, Gunawan Suryoputro, dan didampingi oleh Badan Pembina Harian Uhamka.