Uang itu telah disita dan menjadi barang bukti kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi yang menjerat Rahmat dan delapan orang lainnya.
Adapun KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 3 miliar rupiah. Kemudian buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar.
Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.
Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.
Rahmat Effendi bersama beberapa pihak lainnya yang turut diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Lembaga Antirasuah itu juga turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam operasi senyap itu.
Berdasar informasi, dalam OTT ini, tim satgas KPK turut mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan pihak swasta.
Informasi yang sama menyebutkan Rahmat Effendi dan pihak swasta itu diamankan lantaran diduga terlibat transaksi suap.
Kelompok JI dan JAD ditangkap
Bareskrim Polri meringkus pelaku yang terlibat dalam aksi penipuan investasi suntik modal alat kesehatan.