Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, penggunaan status PPKM level 4 berdasarkan aturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2020 sangat perlu dan mendesak mengingat pandemi COVID-19 telah menyebabkan kondisi darurat yang telah berdampak pada aspek kesehatan masyarakat, sosial ekonomi, dan pelayanan publik di DKI Jakarta.
Idul Adha di masa pandemi dan PPKM Darurat ini menjadi momentum pejabat berqurban untuk rakyat.
Kalangan dewan meminta agar semua proyek pemerintah selain penanganan Covid-19 dihentikan. Semua pihak harus berkonsentrasi pada penanganan wabah Covid-19 yang belum diketahui sampai kapan berakhir.
Meringankan beban masyarakat di masa PPKM Darurat, Pemerintah memberikan diskon tarif tenaga listrik.
Kementerian PUPR menyiapkan tidak hanya ruang isolasi, tetapi juga rumah sakit.
Mensos berkewajiban mencairkan seluruh bansos PPKM Darurat dan bansos pada era PPKM Level.
Kalangan dewan mengingatkan pemerintah untuk segera memenuhi semua kebutuhan rakyat. Hal itu seiring dengan keputusan Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.
Ahmad Basarah meminta setiap tokoh dan aktor politik, apapun latar belakangnya agar menunjukkan sikap kenegarawan dengan menjaga kekompakan untuk mencari solusi bersama mengatasi pandemi.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan disiplin protokol kesehatan serta percepatan vaksin bisa membantu mengakhiri PPKM Darurat.