Memantau persiapan pembukaan even akbar nasional itu pada 2 Oktober mendatang.
Dirjen Indah menambahkan, seluruh permasalahan yang dievaluasi berasal dari pengaduan masyarakat ke PHI melalui media sosial maupun pesan jaringan pribadi.
Menaker Ida Fauziyah telah menginstruksikan pihaknya untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan agar menumbuhkembangkan koperasi pekerja di perusahaan.
Ini berdampak pada perlindungan dan syarat kerjanya tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja, Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Adanya perbedaan relasi kekuasaan antara bawahan dan atasan, kerap menimbulkan kasus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
LKS Tripartit Nasional percaya dunia usaha khususnya di Indonesia akan mampu bertahan dan kuat dalam menghadapi dampak yang terjadi akibat Pandemi Covid-19.
Dirjen Putri menjelaskan, peningkatan Herd Immunity ini tidak hanya pekerjaan dari Pemerintah, tapi juga ada kontribusi pengusaha dan juga dari pekerja melalui Serikat Pekerja.
Agar kondisi ketenagakerjaan tetap kondusif, maka Pengawas Ketenagakerjaan, termasuk Mediator Hubungan Industrial, harus secara intens berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 yang ada di lapangan.
Menurut Menaker Ida, pandemi COVID-19 adalah masalah bersama bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh. Sehingga, penanganan dampak pandemi ini membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak.
penamaan nama baru gedung Sasana Emas agar bisa menginspirasi bibit muda untuk mampu mengikuti jejak atlet putri Badminton Indonesia agar berprestasi di kancah dunia.